
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dijadikan dasar patokan nilai terendah dalam penilaian peserta didik. Jika peserta didik mampu mendapatkan nilai di atas KKM maka dianggap peserta didik tersebut telah tuntas atau menguasai kompetensi yang dipelajari. Sebaliknya jika ditemukan peserta didik mendapat nilai di bawah KKM berarti perlu adanya perbaikan.Dalam menentukan KKM mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya: tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran. Sekolah diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas. Selain itu, tentukan kemampuan atau nilai untuk setiap aspek (komponen) KKM, sesuaikan dengan kemampuan sebenarnya.
