Pada Kurikulum 2006 (yang dikenal dengan KTSP) kita telah mengetahui bersama bahwa sekolah harus menentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). KKM tersebut ditetapkan dengan aacuan tertentu dan tiapa mata pelajaran KKMnya bisa jadi berbeda-beda. KKM dtetapkan mulai dari yang rendah (misal 65) dan tiapa tahun ditingkatkan hingga mencapai KKM ideal nasional yaitu 75 atau bahkan lebih.
Yang menjadi permasalahan adalah KKM meningkat namun tidak dibarengi dengan kualitas pembelajaran, sehingga KKM 75 itu terkesan dipaksakan, artinya sebenarnya ada sekolah (tidak semua) yang sebenarnya belum waktunya KKM 75 dipaksakan menjadi 75. Apalagi nilai rapor menjadi unsur perhitungan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Apa akibatnya? terjadilah apa yang kita sebut katrol nilai.
Sebenarnya KKM 75 itu tidak realistis? Alasannya seperti yang saya paparkan di atas bahwa secara empiris bahwa KKM 75 itu banyak sekolah yang belum siap, namun dipaksakan KKM 75. Di samping itu KKM 75 itu dengan KKM di perguruan tinggi, di peguruan tinggi sebenarnya tidak ada istilah KKM, yang ada batas minimal kelulusan yang biasanya adalah C.
Mari kita perhatikan tabel konversi nilai skala 100 ke skala 4 atau ke dalam nilai huruf di beberapa perguruan tinggi di bawah ini